Hosting Indonesia

Samsat Ternyata Mudah

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. Contoh dari samsat adalah dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat.

Samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota. Kantor Samsat Denpasar beralamatkan di Cabang Pembantu Renon Jl Letda Tantular, DENPASAR, BALI, Indonesia.

Alur samsat kendaraan bermotor adalah mengambil antrian di meja informasi kemudian akan diarahkan ke loket pendaftaran. Setelah dari loket pendaftaran menunggu hingga ada panggiland dari loket Kasir untuk pembayaran. Setelah mendapatkan panggilan maka melakukan transaksi pembayaran SAMSAT Kendaraan bermotor sesuai post-post yang dibayar. Menunggu sejenak untuk mendapatkan STNK yang telah di validasi di loket Pengambilan STNK. ini adalah langkah terakhir sehingga SAMSAT telah dilakukan. Selamat STNK anda akan berlaku hingga satu tahun kedepan. Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan Populer

Follow My Social Media