Hosting Indonesia

Hal-hal yang disunahkan dalam Shalat

Pada malam hari ini saya dapat mengikuti Kajian Islam yang ada di Masjid Nurul Huda, walaupun Ust. Khairon datangnnya terlambat semoga keterlambatannya beliau tidak sia-sia untuk memberikan penyegaran rohani pada kita semua.

Dalam materi yang lalu telah terlewatkan tentang rukun shalat, tentang salam. Ketika shalat berjama'ah, Salam hendaklah seorang mukmin bersalam selesai imam bersalam. Karena apabila tidak dikhawatirkan tidak mendapat keutamaan shalat berjama'ah. Gerakan salam hendaklah ketika berucap huruf mim-nya Assalamu'alaikum. Jangan sebelum berucap huruf mim, karena dikhawatirkan masih belum keluar shalat, jadi membatalkan shalat yang kita kerjakan.
Ust. Khairon malam ini menjelaskan tentang materi fiqih. Beliau mengatakan Ada Hadist yang menyatakan tentang Hal-hal yang disunnahkan dalam Shalat yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Sunnah sangat banyak dalam shalat, ada yang menghitung 500 sunnah, 800 sunnah, 1000 sunnah. ada satu hadits kudsi yang mengatakan bahwa : siapa orang yang memerangi kekasihku (wali) maka ia benar-benar mengadakan peperangan kepadaKu. Syarat menjadi wali, beribadah seorang hamba kepadaKu, melaksnakan hal-hal yang diwajibkan oleh Allah SWT, tidak hanya melaksanakan shalat fardhu ia sempurnakan sunnah-sunnahnya. Maka tingkatkanlah amal perbuatanmu maka Allah akan puas. Menjadi wali, Allah akan mencintainya. Aku akan menjadi pendengaranmu, Aku akan menjadi penglihatanmu sebagaimana engkau dapat melihat, Aku akan menjadi tanganmu sebagaimana engkau dapat memberi apa yang baik, Aku akan menjadi kakimu sebagaimana engkau dapat melangkah ke jalan yang benar. Jika berlindung kepadaKu maka Aku melindungi engkau. Allah akan angkat derajatnya.

Adapun pembagian Sunnah melaksanakan Shalat antara lain :
1. Sunnah sebelum melaksanakan shalat
Melaksanakan adzan, iqomah, bersiwak(menggosok gigi), meluruskan shof apabila berjama'ah (sumber Hadits), membaca surat An Nas berguna untuk menjaga diri dari Syaiton, mengangkat sarung kita di atas mata kaki. Jika seorang melembehkan sampai menutupi mata kaki dapat diartikan sebagai orang yang sombong, jadi hendaklah diataskan dan akan terlihat rapi.

2. Sunnah dilaksanakan ditengah-tengah shalat
a. Sunnah ar ba’id
Karena menyerupai dari rukun yang fardhu disunnahkan sujud sahwi apabila meninggalkannya. Diantaranya adalah
- Tasyahud awal
- Shalawat kepada nabi
- Berqunut
- Shalawat kepada keluarga rasul di tayahud akhir
b. Sunnah rhoi’ad
Seperti berzikir dalam shalat, bacaan ketika ruku’ dan sujud

3. Sunnah setelah melaksanakan shalat
Duduk diatas tempat shalat, berzikir

Adzan dan Iqomah
Adzan adalah sunnah muaqqadah yang berati dianjurkan dilakukan. Adzan yang berarti pengumuman (Al ‘ilaam) sedangkan menurut syari’atnya adalah sebuah zikir yang khusus dianjurkan untuk dilaksnakan pada shalat fardhu yang lima, bermakna untuk mengumandangkan atau menyambung. Adzan adalah zikir yang telah ditentukannya. Ada kisah para sahabat , sahabat bertanya : zikir atau kalimat apa yang tepat untuk mengumandangkan. Sahabat Abdullah bin Zaid bermimpi dalam mimpinya ada seorang laki-laki mengelilingi beliau menyebutkan adzan, takbir sebanyak empat kali. Juga ia mengajarkan dengan iqomah untuk shalat berjama’ah yang berbeda dengan lafadz adzan. Sahabat bertemu Rasulallah, kata rasul : sesungguhnya mimpinya kamu adalah mimpi yang benar. Sahabat memanggil bilal untuk mengajarkan adzan kepadanya. Kenapa Bilal karena Bilal memiliki suara yang kuat dan bagus.

Adzan adalah sesuatu zikir yang khusus shalat fardhu, untuk shalat sunnah tidak dianjurkan. Walaupun shalat sendiri. Kecuali jama’ah wanita tidak adzan hanya iqomah saja. Shalat fardhu yang qodho tidak disunnahkan untuk mengumandangkan adzan. Jika ketiduran dalam shalat fardhu maka disunnahkan untuk mengumandangkan adzan. Dalam shalat fardu’ain missal sholat jenazah, tidak disunnahkan untuk mengumandangkan adzan.

Keutamaan Adzan
Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa. Hal atau perbuatan : shalat bagi umat muslim
Dalam hadist. Beristigfhar dan memohon ampun kepada Allah
Adzan lebih afdhal dari seorang imam (pendapat imam safi’i)
Menandakan tempat berjama’ah
Syiar islam
Menandakan waktu shalat
Demikian siraman ilmu yang saya dapatkan semoga bermanfaat buat saya sendiri dan buat pembaca.
Wallahu ‘alam bis showab.

Komentar

Postingan Populer

Follow My Social Media