Hal-hal yang disunahkan dalam Shalat
Pada malam
hari ini saya dapat mengikuti Kajian Islam yang ada di Masjid Nurul Huda, walaupun Ust. Khairon datangnnya
terlambat semoga keterlambatannya beliau tidak sia-sia untuk memberikan
penyegaran rohani pada kita semua.
Dalam materi yang lalu telah terlewatkan tentang rukun shalat, tentang
salam. Ketika shalat berjama'ah, Salam hendaklah seorang mukmin bersalam
selesai imam bersalam. Karena apabila tidak dikhawatirkan tidak
mendapat keutamaan shalat berjama'ah. Gerakan salam hendaklah ketika
berucap huruf mim-nya Assalamu'alaikum. Jangan sebelum berucap huruf mim, karena dikhawatirkan masih belum keluar shalat, jadi membatalkan shalat yang kita kerjakan.
Ust. Khairon malam ini menjelaskan tentang materi fiqih. Beliau
mengatakan Ada Hadist yang menyatakan tentang Hal-hal yang disunnahkan
dalam Shalat yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Sunnah sangat banyak
dalam shalat, ada yang menghitung 500 sunnah, 800 sunnah, 1000 sunnah.
ada satu hadits kudsi yang mengatakan bahwa : siapa orang yang memerangi
kekasihku (wali) maka ia benar-benar mengadakan peperangan kepadaKu.
Syarat menjadi wali, beribadah seorang hamba kepadaKu, melaksnakan
hal-hal yang diwajibkan oleh Allah SWT, tidak hanya melaksanakan shalat
fardhu ia sempurnakan sunnah-sunnahnya. Maka tingkatkanlah amal
perbuatanmu maka Allah akan puas. Menjadi wali, Allah akan mencintainya.
Aku akan menjadi pendengaranmu, Aku akan menjadi penglihatanmu
sebagaimana engkau dapat melihat, Aku akan menjadi tanganmu sebagaimana
engkau dapat memberi apa yang baik, Aku akan menjadi kakimu sebagaimana
engkau dapat melangkah ke jalan yang benar. Jika berlindung kepadaKu
maka Aku melindungi engkau. Allah akan angkat derajatnya.
Adapun pembagian Sunnah melaksanakan Shalat antara lain :
1. Sunnah sebelum melaksanakan shalat
Melaksanakan adzan, iqomah, bersiwak(menggosok gigi), meluruskan shof
apabila berjama'ah (sumber Hadits), membaca surat An Nas berguna untuk
menjaga diri dari Syaiton, mengangkat sarung kita di atas mata kaki.
Jika seorang melembehkan sampai menutupi mata kaki dapat diartikan
sebagai orang yang sombong, jadi hendaklah diataskan dan akan terlihat
rapi.
2. Sunnah dilaksanakan ditengah-tengah shalat
a. Sunnah ar ba’id
Karena menyerupai dari rukun yang fardhu disunnahkan sujud sahwi apabila meninggalkannya. Diantaranya adalah
- Tasyahud awal
- Shalawat kepada nabi
- Berqunut
- Shalawat kepada keluarga rasul di tayahud akhir
b. Sunnah rhoi’ad
Seperti berzikir dalam shalat, bacaan ketika ruku’ dan sujud
3. Sunnah setelah melaksanakan shalat
Duduk diatas tempat shalat, berzikir
Adzan dan Iqomah
Adzan adalah sunnah muaqqadah yang berati dianjurkan dilakukan. Adzan
yang berarti pengumuman (Al ‘ilaam) sedangkan menurut syari’atnya adalah
sebuah zikir yang khusus dianjurkan untuk dilaksnakan pada shalat
fardhu yang lima, bermakna untuk mengumandangkan atau menyambung. Adzan
adalah zikir yang telah ditentukannya. Ada kisah para sahabat , sahabat
bertanya : zikir atau kalimat apa yang tepat untuk mengumandangkan.
Sahabat Abdullah bin Zaid bermimpi dalam mimpinya ada seorang laki-laki
mengelilingi beliau menyebutkan adzan, takbir sebanyak empat kali. Juga
ia mengajarkan dengan iqomah untuk shalat berjama’ah yang berbeda dengan
lafadz adzan. Sahabat bertemu Rasulallah, kata rasul : sesungguhnya
mimpinya kamu adalah mimpi yang benar. Sahabat memanggil bilal untuk
mengajarkan adzan kepadanya. Kenapa Bilal karena Bilal memiliki suara
yang kuat dan bagus.
Adzan adalah sesuatu zikir yang khusus shalat fardhu, untuk shalat
sunnah tidak dianjurkan. Walaupun shalat sendiri. Kecuali jama’ah wanita
tidak adzan hanya iqomah saja. Shalat fardhu yang qodho tidak
disunnahkan untuk mengumandangkan adzan. Jika ketiduran dalam shalat
fardhu maka disunnahkan untuk mengumandangkan adzan. Dalam shalat
fardu’ain missal sholat jenazah, tidak disunnahkan untuk mengumandangkan
adzan.
Keutamaan Adzan
Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa. Hal atau perbuatan : shalat bagi umat muslim
Dalam hadist. Beristigfhar dan memohon ampun kepada Allah
Adzan lebih afdhal dari seorang imam (pendapat imam safi’i)
Menandakan tempat berjama’ah
Syiar islam
Menandakan waktu shalat
Demikian siraman ilmu yang saya dapatkan semoga bermanfaat buat saya sendiri dan buat pembaca.
Wallahu ‘alam bis showab.
Komentar
Posting Komentar