Shalat Berjamaah yuk
Bab Shalat
Shalat berjamaah
Hukumnya
- sunnah muakkadah
- fardu qifayah : jika ada orang yang sudah shalat berjamaah, yang lain tidak berdosa.
- fardu ‘ain. Sebagian syarat sah Shalat.
Bagi laki-laki.
Shalat Jumat fardu ain, dilaksanakan berjamaah. Sama dengan yang dilakukan antara imam dan makmum harus shalatnya sama. Jika tidak sama maka hukum berbeda.
Ada dua tipe shalat
Shalat Adha : Shalat yang dikerjakan pada waktu shalat.
Shalat Qadha: Shalat yang dikerjakan diluar waktu shalat.
Shalat berjamaah dengan orang yang sedang shalat sunnah. Imam nawawi. Fardhu kifayah bagi laki-laki. Ahmad bin hambal: fardhu ‘ain. Bagi wanita sunnah muakkadah tidak sama dengan laki-laki.
Shalat berjamaah pada Shalat fardhu, bagi laki-laki Shalat dimasjid lebih utama. Tetapi jika dirumah berjamaah dan di masjid tidak berjamaah maka lebih utama berjamaah dengan istri daripada dimasjid. Bahkan dirumah lebih banyak jamaah dari di masjid maka lebih utama dirumah. Jika Shalat tidak khusus lebih utama yang khusus.
Maka hendaklah shalat diawal waktu, berjamaah dan khusuk.
Komentar
Posting Komentar