Hal yang Membatalkan Shalat
Orang yang beriman adalah orang yang selalu menggunakan waktunya untuk mendekatkan diri pada Allah. Lebih utama di waktu magrib sampai isya’. Kajian Islam pada malam ini tentang Fiqih, membahas perkara yang membatalkan shalat. Ada 14 perkara, sebagai berikut :
1. Berhadas, baik hadas kecil ataupun hadas besar
2. Terkena najis yang tidak langsung dibuang dan tidak mengangkat najis tersebut (hamel)
4. Berucap selain bacaan shalat dengan satu atau dua huruf dengan sengaja
5. Melakukan perkara yang membatalkan puasa dengan sengaja, seperti makan, dsb
6. Memakan makanan banyak dalam keadaan lupa
7. Bergerak dengan tiga gerakan yang berturut-turut walau keadaan lupa. Yang bergerak anggota tubuh yang berat. Untuk gerakan yang hasul menggunakan bibir, hidung, telinga, jari dan kemaluan, maka shalat tetap sah
8. Gerakan yang keras, menggerakkan seluruh anggota tubuhnya
9. Pukulan keras kecuali menghadang orang lewat
10. Menambah rukun shalat yaitu rukun fi’li diantaranya ruku, I’tidal, dan sujud dengan sengaja
11. Mendahului imam
12. Terlambat dua rukun
13. Berniat untuk memutus shalat, jika seseorang berniat didalam hati untuk memutus shalat maka batal shalat orang tersebut, missal : aku akan berhenti shalat jika ada orang datang.
14. Bimbang dalam memutus shalat.
Alhamdulillah, semoga apa yang didapat bermanfaat buat kita semua. Amin.
Komentar
Posting Komentar